Sticker Indikasi Resiko
Tujuan dari penggunaan Sticker Indikasi Resiko adalah untuk memberikan peringatan kepada petugas medis akan resiko yang dimiliki pasien selama masa perawatan. Warna-warna pada sticker indikasi resiko wajib mengikuti standard dan aturan keselamatan pasien (Patient Safety) yang berlaku menurut JCI dan KARS.
Berikut 3 warna utama yang paling umum dipakai sebagai penanda resiko pada pasien :
- Warna Merah : Pasien dengan Resiko Alergi (Alergic)
- Warna Kuning : Pasien dengan Resiko Jatuh (Fall Risk)
- Warna Ungu : Pasien dengan Resiko D.N.R. (Do Not Resucitation}
Selain 3 warna tersebut di atas, masih terdapat beberapa warna lain yang juga masuk di dalam daftar penandaan indikasi resiko, yaitu :
- Warna Hijau : Pasien dengan resiko alergi Latex
- Warna Abu-abu : Pasien dengan Pemasangan bahan Radioaktif
- Warna Putih : Pasien dengan jenis kelamin ganda (Ambigu)
Cara menggunakan Sticker Indikasi Resiko sangat mudah yaitu rekatkan stiker indikasi di gelang pasien yang sesuai warna indikasi resikonya.